KAPASITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TERHADAP PENGENTASAN KEMISKINAN DI DESA WAIHERU KECAMATAN BAGUALA KOTA AMBON

wahab tuanaya

Abstract


Seluruh program pembangunan desa membutuhkan kemampuan seseorang pemimpin yang berpengaruh dalam proses pembangunan, dimana dalam kepempimpinannya, ia mampu menggerakan partisipasi masyarakat yang dipimpinnya, sehingga masyarakat desa dapat diposisikan sebagai agen pembanguan yang otonom, mandiri, mampu bekerja sama dan mempunyai potensi untuk bangkit dari ketidak berdayaan atau keterpurukan dengan mengandalkan pada kekuatan yang dimiliki. Jadi pembangunan bukan saja masalah penyedian pelayanan sosial, akan tetapi semakin penting perannya yaitu pemberantasan kemiskinan.

Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil analisis statistic korelasi dimana nilai r-korelasi  yang diperoleh hingga mencapai 0,870 dengan tingkat kepercayaan 95 %.  Artinya antara kemampuan Kepala Desa dalam mengolah Dana Desa dengan pengentasan kemiskinan di Desa Waiheru Kecmatan Baguala Ambon Kota Ambon dan berada pada kategori korelasi yang sangat kuat (yaitu pada kategori 0,80 - 1,00).  Kondisi ini pun diperkuat lewat hasil uji signifikasinya yang menunjukan nilai r korelasi leih besar dari r table (0,870  ≥ 0,254).

Untuk itu tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kemampuan Kepala Desa dalam mengolah Dana Desa dengan pengentasan kemiskinan di Desa Waiheru Kecmatan Baguala Ambon Kota Ambon belum optimal dalam memanfaatkan ADD guna membiayai program pemberdayaan masyarakat setempat. akan sangat membantu pihak pegawai yang ada melaksanakan tugas pelayanan pajak kendaraan bermotor secara lebih memuaskan kepada semua pihak sesuai ketentuan dan harapan pemerintah dan masyarakat. 

Kata Kunci : Kapasitas Kepala Desa, Pengelolaan ADD & Pengentasan Kemiskinan


References


A, Cece. Wijaya. (1991). Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : PT Remaja Rosda karya.

Eko, Sutoro, 2014, Desa Membangun Indonesia, Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD), Sleman Yogyakarta.

Gibson, Ivancevich, Donnelly. (2006). Organisasi, Perilaku, Struktur, Proses. Bina. Rupa Aksara. Jakarta.

Hansen, Don R. dan Maryanne M.Mowen. (2005). Akuntansi Manajemen. Erlangga,. Jakarta.

Kartono, Kartini, 2008 : Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta : PT. Raja .

Katz, M. L., & Rosen H. S. 1998, Microeconomics, McGraw-Hill Companies.

Masri Singarimbun dan Syofian Effendi, 1989, Metode Penelitian Survey, Jakarta, LP3ES

Rahardjo. 2010, Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian, Universitas Gadjah Mada.

Silalahi, Ulber. 2011. Asas-asas Manajemen. Bandung : Refika Aditama

Soedjito Achmad, Parmono. 2010. Prinsip-Prinsip Pokok Pembangunan Masyarakat Pedesaan, LPM UGM, Yogyakarta

Sutarno, NS. 2004. Perpustakaan dan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Sugiono, 2004, Methode Penelitian Adminitrasi, Alfabet, Bandung

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa

Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 hasil revisi dari PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanan UU Nomor 6 Tahun 2014.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Permendagri No. 113 Tahun 2014 Pengelolaan keuangan desa


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats