KONFLIK AGRARIA ANTARA PTP NUSANTARA XIV KEBUN AWAYA DENGAN MASYARAKAT NEGERI TANANAHU, KABUPATEN MALUKU TENGAH
Oktovan Tipak, Jeter D Siwalette, Noviar F Wenno
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab dan dampak terjadinya konflik antara PTP Nusantara XIV Kebun Awaya dengan Masyarakat Negeri Tananahu, Kabupaten Maluku Tengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Jumlah informan sebanyak 41 orang dipilih dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab konflik agraria antara PTP Nusantara XIV Kebun Awaya dengan masyarakat Negeri Tananahu adalah faktor sosial ekonomi dan status kepemilikan lahan. Dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat terjadinya konflik adalah dampak positif bagi masyarakat Negeri Tananahu yaitu peningkatan pendapatan karena perluasan lahan dibandingkan saat bekerja di perusahaan dan dampak negative bagi perusahaan yaitu terjadinya penurunan produksi komoditi kelapa dan kakao yang disebabkan umur tanaman yang sudah tidak produktif dan konflik agraria antara masyarakat negeri Tananahu dengan perusahaan. Dampak sosial yang ditimbulkan akibat konflik agraria yaitu hubungan antara masyarakat Negeri Tananahu dan pihak perusahaan menjadi tidak harmoni.
Keywords
Dampak lingkungan; dampak sosial ekonomi; Penyebab Konflik
Almega, M. A. 2019. “Resolusi Konflik Antar Desa (Studi Kasus Sengketa Tanah Masyarakat Transmigrasi Candra Kencana Dengan Masyarakat Pribumi Bandar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat)”. Skripsi. Bandar Lampung : Sekolah Pascasarjana, Universitas Lampung.
Mutolib, A., Yonariza, Mahdi & Ismono, H. 2015. “Konflik Agraria Dan Pelepasan Tanah Ulayat (Studi Kasus Pada Masyarakat Suku Melayu Di Kesatuan Pemangkuan Hutan Dharmasraya, Sumatera Barat”. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan. Vol 1 (2): 213-225.
Reskiawan, S. 2016. “Konflik Agraria (Studi Pada PTPN XIV Dengan Serikat Tani Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar)”. Skripsi. Makassar: Universitas Hasanuddin Makassar.
Setiarsih. K.A. 2012. “Konflik perebutan lahan antara masyarakat Dengan TNI periode tahun 2002-2011 (Studi Kasus di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen)”. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Suharto, M.P., G.K. Basar. 2019. “Konflik Agraria Pada PT Havea Indonesia (PT Hevindo) Dengan Masyarakat Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor”. Jurnal kolaborasi resolusi konflik. Vol 1 (1): 59-70.
Sobri, S. 2017. “Konflik Agraria Antara Masyarakat Dengan Perusahaan Pemegang HPHTI di Kabupaten Pelawan”. Jurnal Kriminologi. Vol 3 (1): 36-50.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&. Bandung: Alfabeta, 23-25.
Wirawan. 2010. Konflik dan Manajemen Konflik: Teori. Aplikasi, dan Penelitian. Salemba Humanika. Jakarta, 34-39