ANALISIS PENGARUH KUALITAS LAYANAN DAN EKSTENSIFIKASI PAJAK TERHADAP KEBERHASILAN OTONOMISASI DAERAH (Studi Empiris Pada badan Pendapatan Provinsi Maluku)

Martje Ahuluheluw

Abstract


This study aimed at examining the influence of service quality and tax extensification on the success of regional autonomy. The population in this study were motor vehicle taxpayers at the Maluku Provincial Government. The sampling technique used was incidental sampling.

The collection of primary data collection was conducted by using questionnaire (questionnaire). The number of samples collected up to the specified limit was 200, while the number of questionnaires for the data to be used was 188.

Based on the analysis results, it can be concluded that service quality and tax extensification influenced the success of regional autonomy. The increasing of service quality and the success of tax extensification can affect taxpayers in carrying out their tax obligations, so that regional revenue from tax sources will increase, and will affect the success of regional autonomy.

 

Keywords: Service quality, Regional Extensification, Success of Regional Autonomy


Full Text:

PDF

References


Ade, Rahmi, 2013, Pengaruh Intensifikasi dan Eksten-sifikasi terhadap Pening-katan Pendapatan Asli Daerah Guna Mewu-judkan Kemandirian Keuangan Daerah, Jurnal, Universitas Negeri Padang.

Dharma, Esa Gede Pani dan Ketut Alit Suardana. 2014. “Pengaruh Kesa-daran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib”.E-Jur-nal Akuntansi Universitas Udayana. 6.1, 340-353.

Fernandez, Johanes.1992. Men-cari Bentuk Otonomi daerah dan Upaya Memacu Pembangunan Regional di Masa Depan. Jakarta : Gramedia Lains.1995. Pendapatan Daerah dalam Ekonomi Orde Baru. Prisma Nomor 4 : 40-57

Maria Lovina, 2015. Pengaruh Extensifikasi pajak, kepa-tuhan wajib pajak dan pencairan tunggakan pa-jak terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. jurnal Ilmiah Akuntansi. Vol 10, No 2.

Munir, Dasril.2004. Kebijakan dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta : YPAPI

Mustika Utama, I Wayan. 2014. Pengaruh Kualitas Pela-yanan, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud) Bali.

Nugraheni Agustin, Purwanto Agus, 2015. Faktor-Faktor Yang Mempe-ngaruhi Kepatuhan Wajib Pajak orang Pribadi. Diponegoro Journal of Accounting, Vol 4, No 3, Tahun 2015,

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000 tentang pedoman organisasi perangkat daerah.

Sidik, Machfud. 2002. “Optimalisasi Pajak daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Meningkatkan Kemempuan Keuangan Daerah.”yang diselenggarakan oleh STIA LAN Bandung.

Soemitro, Rochmat, 1988, Pajak dan Pembangunan, PT. Eresco, Bandung.

Thoha, Miftah. 1991. Pelaksanaan Otonomi Daerah, Surabaya.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.




DOI: http://dx.doi.org/10.30598/sosoq.v8i2.1155

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Soso-Q: Jurnal Manajemen has been Indexed by:
issn  crossref  google-scholar  garuda-ristekbrin

Soso-Q: Jurnal Manajemen
p-ISSN: 2086-390X | e-ISSN: 2614-0012
Published by Soso-Q: Jurnal Manajemen, part of the Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pattimura.