PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN DI NEGERI PASSO KECAMATAN TELUK AMBON BAGUALA KOTA AMBON

Joan Joana Tuhumury

Abstract


Pembangunan kesehatan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang  setinngi-tingginya semakin terwujud.   Pembangunan kesehatan pada periode 2015-2019 adalah program Indonesia sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat didukung finansial dan pemerataan  pelayanan kesehatan.

            Penelitian ini di lakukan di di Negeri Passo, Hasil penelitian menunjukkan pemerintah negeri Passo,  Selalu mengupayakan adanya  kesadaran perempuan dalam memperhatikan aspek kesehatan, Hal ini dilakukan dengan mengsosialisaikan kepada perempuan dengan ketegori status sosial sebagai ibu rumah tangga, manula, usia produktif, ibu hamil, menyusui bayi, dan menyusui balita. Sehingga mereka memiliki kesadaran dalam memperhatikan kesehatan, dengan rutin di pusat-pusat kesehatan yang disediakan pemerintah negeri Passo. Dari upaya yang dilakukan pemerintah negeri Passo dalam meningkatkan kesadaran para perempuan sudah cukup baik dengan melibatkan partisipasi mereka dalam pembangunan kesehatan hanya ada sebagian perempuan dalam hal ini rumah tangga yang belum terlibat dalam upaya –upaya kesehatan yang dilakukan pemerintah karena masih rendahnya pengetahuan mereka mengenai penting kesehatan bagi keberlangsungan hidup.

            Pemerintah negeri Passo bersama instansi terkait selalu melibatkan perempuan dalam program pembangunan kesehatan, pelibatan ini direalisasikan melalui partisipasi perempuan khusus ibu rumah tangga dalam pelaksanaan program kesehatan dengan menempati posisi mereka sebagai kader kesehatan, gizi dan keluarga berencana sehingga para perempuan yang rata-rata ibu rumah tangga di negeri Passo memiliki peran penting dan aktif pada pos pelayanan terpadu dan bina keluarga Balita hal ini memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan kesehatan.

 

Kata-kata kunci : Partisipasi Perempuan, Pembangunan Kesehatan.


Full Text:

PDF

References


Batinggi, Ahmad. (1999). Manejerial Pelayanan Umum. Universitas Terbuka : Jakarta.

Boemiya, Helmy. (2003). Dasar-dasar Pelayanan Prima, Elax Media Komputindo : Jakarta.

Dwiyanto, Agus.(2006). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, UGM Press: Yogyakarta.

Hidjaz, Kamal, (2010). Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Pustaka Pelajar: Makasar.

Harahap, Efendy. (2014). Pelimpahan Kewenangan Bupati/Walikota Terhadap Camat http://muchtarefendiharahap.blogspot.co.id/.

Hardiansyah, (2011). Kualitas Pelayanan Publik, Gava Media : Yogyakarta.

Indroharto. (1993). Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata usaha Negara, Pustaka Harapan : Jakarta

Kencana, Syafiee.(1999). Administrasi Publik, Pt Renika Cipta :Jakarta.

Kusdarini Eny. (2011). Dasar-Dasar Hukum Administrasi Negara, Uni Press: Yogyakarta.

Manan, Bagir (2000).Wewenang Provinsi, Kabupaten dan Kota Dalam Rangka Otonomi Daerah.Fakultas Hukum Unpad: Bandung.

Moenier.(2002). Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia, PT Bumi Aksara:Jakarta.

Ridwan.HR. (2010). Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Pustaka Refleksi : Makasar.

Ratminto & Atik Septi Winarsih.(2011). Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

Rahardjo, Adisasmita. (2009). Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. PPKED : Makasar.

Rosyidi Ero.H.(1984). PelimpahanWewewenang. Alumni.

Sinambela, Litjan Poltak Dkk, (2011). Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik, Bumi Aksara: Jakarta.

Saefullah.(1999). Konsep dan Metode Pelayanan Umum yang baik dalam Jurnal Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Fisip Unpad: Sumedang.

Tjiptono Fandi. (2000). Manajemen Jasa, Andy Offset: Yogyakarta.

Dokumen/Peraturan Perundang-Undangan

UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Kep Menpan No 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

UUD 1945.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats