KONFLIK AGRARIA DI DESA WATMURI KECAMATAN NIRUNMAS KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT

Adrana Batlajery, August E Pattiselanno, Leunard O Kakisina

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya konflik, dampak yang ditimbulkan akibat adanya konfik agraria serta resolusi konflik yang ditawarkan. Metodologi wawancara dan observasi digunakan dalam penelitian ini dengan jumlah informan sebanyak 14 orang. Sampel dipilih dengan menggunakan Snowball sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab konflik agraria yang terjadi di desa Watmuri adalah faktor ekonomi dan sosial. Dampak yang ditimbulkan yaitu berhubungan dengan ladang berpindah. Resolusi konflik yang ditawarkan adalah bersama-sama mencari dan mengupayakan solusi yang baik. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah konflik agraria yang terjadi di desa Watmuri merupakan konflik yang bersifat horizontal dan perlu mediasi kembali untuk tercapainya kesepakatan untuk menghindari terjadinya konflik dari kedua belah pihak.


Keywords


Dampak konflik; konflik agraria; resolusi konflik

Full Text:

PDF

References


Dassir, M. 2008. “Resolusi Konflik Pemanfaatan Lahan Masyarakat Dalam Kawasan Hutan Di Kabupaten Luwu Timur”. Jurnal Hutan Dan Masyarakat 3(1) : 100-110.

Fisher, Simon, dkk (2001). Mengelola Konflik : Keterampilan dan Strategi Untuk

Bertindak, Cetakan Pertama, Alih Bahasa S.N. Kartikasari, dkk, The British Counsil, Indonesia, Jakarta.

Kolopaking, L.M., Lubis.P.D., & Pattiselanno, A.E. 2007 . “Jejaring Sosial Dan Resolusi Konflik Masyarakat Di Pedesaan (Kasus Di Pulau Saparua Provinsi Maluku)”. Jurnal llrnu Pertanian Indonesia. 12(3):188-203

Nasikun (1993). Sistem Sosial Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Pruitt Dean G, Jeffrey Z. Rubin. 2009. Teori Konflik Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Reskiawan S,2016. Penanganan Konflik Sosial Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Jurnal Hukum & Pembangunan 46 No. 1 (2016): 70-89 ISSN: 0125-9687 E-ISSN: 2503-1465

Setiarsih. K.A. 2012 Konflik perebutan lahan antara masyarakat Dengan TNI periode tahun 2002-2011 (Studi Kasus di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen)

Sukardi. 2016. “Penanganan Konflik Sosial Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif”. Jurnal Hukum & Pembangunan 46(1):70-89.

Soetopo (1999). Teori Konflik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Thoha, M. 2006, Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.




DOI: http://dx.doi.org/10.30598/agrilan.v5i2.157

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Agrilan : Jurnal Agribisnis Kepulauan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 Template Jurnal Agrilan :                             

                        

 

Agrilan : Jurnal Agribisnis Kepulauan index by :

        

Connect with your Academic Account: 

Plagiarism Chek by :

   


Reference Management Tools :

Assosiation With :



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats